Menjemur Raga, Menagih Janji, atau Sekadar Lakon ngguyokne?

Munculnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang penggiatan upacara bendera seolah menjadi oase di tengah padang pasir—atau mungkin sekadar lipstik di tengah wajah yang sedang pucat. Di saat fenomena negeri ini makin hari makin ngedab-edabi, sekolah kembali diminta menjadi pabrik pencetak nasionalisme lewat ritual baris-berbaris dan nyanyian. Kita seolah dipaksa percaya bahwa dengan berdiri tegak di bawah terik matahari setiap Senin pagi, segala borok moral di luar pagar sekolah akan sembuh seketika.

Tentu saja, kita harus mengapresiasi penyeragaman “Ikrar Pelajar Indonesia”. Isinya sangat mulia, bahkan terlalu mulia bagi telinga yang setiap hari mendengar kabar korupsi dan ketidakadilan. “Belajar dengan baik” dan “menghormati guru” kini menjadi mantra wajib. Namun, jangan sampai ikrar ini hanya jadi abang-abang lambe—manis di bibir tapi pahit di realita. Bagaimana kita menjelaskan makna “mencintai tanah air” kepada murid, sementara mereka melihat tanah airnya sedang dikapling-kapling oleh oknum yang hobinya aji mumpung? Sungguh sebuah beban moral yang abot bagi para guru untuk tetap menjaga wajah serius saat membacakan teks tersebut di depan barisan siswa yang sudah mulai kritis (atau malah mulai apatis).

Lalu ada tambahan menu wajib: lagu “Rukun Sama Teman”. Ini sebenarnya sindiran halus (atau malah terang-terangan?) bahwa memang kita sedang tidak baik-baik saja dalam urusan kerukunan. Di tingkat elit sibuk gegeran kursi, di tingkat bawah anak sekolah diminta bernyanyi soal persahabatan. Lak ngguyokne, kan? Lagu ini seolah menjadi “obat penenang” agar anak-anak tidak mencontoh perilaku adigang, adigung, adiguna yang sering tampil di layar kaca. Kita berharap lagu ini tidak hanya menjadi suara latar saat upacara, tapi benar-benar menjadi pengingat bahwa di negeri yang sedang poyang-payingan ini, minimal kita tidak perlu saling menjatuhkan teman sendiri.

Pada akhirnya, instruksi dalam SE ini memang harus dijalankan demi tertib administrasi. Namun, mari kita jalankan dengan kesadaran penuh bahwa nasionalisme itu tumbuh dari rasa keadilan, bukan sekadar dari pengeras suara lapangan yang berisik. Jangan sampai upacara bendera hanya menjadi seremoni nglokro yang kehilangan ruhnya. Tugas kita sebagai pendidik adalah memastikan murid-murid tahu bahwa menjadi Indonesia itu tentang tindakan nyata, bukan sekadar ndredek atau gemetar saat lagu wajib nasional dikumandangkan, sementara tangannya sibuk memegang gawai mencari berita terbaru tentang drama para penguasa. (imohdy/red)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top