Kemdikdasmen Tetapkan Hari Belajar Khusus bagi Guru

Bukan libur!!! Tapi waktunya upgrade!!!

Kabar baik buat para guru di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah baru saja menerbitkan surat edaran penting yang bikin profesi guru makin keren dan profesional. Lewat Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025, pemerintah secara resmi menetapkan Hari Belajar Guru—sehari dalam seminggu khusus untuk guru-guru belajar bareng lewat KKG, MGMP, atau forum sejenisnya.

Eits, ini bukan hari libur, ya. Justru ini kesempatan emas buat para guru memperbarui ilmu, saling berbagi praktik baik, dan jadi versi terbaik dari diri mereka. Konsepnya jelas: guru juga harus terus belajar, sama seperti murid-muridnya.

Regulasinya juga kuat, lho. Dasarnya jelas dari Undang-Undang Guru dan Dosen hingga Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan. Intinya, guru itu profesi pembelajar. Maka, pemerintah ingin memastikan semua guru punya waktu yang layak untuk upgrade kompetensi—tanpa perlu mengganggu kegiatan belajar-mengajar di kelas.

Uniknya lagi, kegiatan ini gak perlu khawatir soal biaya. Dana BOS, BOP PAUD, atau BOP Kesetaraan bisa digunakan untuk mendukung aktivitas hari belajar ini. Jadi, kepala sekolah dan pemda didorong buat kasih ruang dan dukungan penuh untuk para guru belajar bareng.

Yang menarik, Kemdikbud ingin hari belajar ini jadi pengalaman yang bermakna, menyenangkan, dan berkesadaran. Gak cuma formalitas, tapi benar-benar jadi momen reflektif, kreatif, dan kolaboratif buat para pendidik. Tujuannya jelas: kalau guru makin hebat, maka murid pun akan makin cerdas dan bahagia.

Dengan ini, Kemdikbud berharap lahir budaya baru di dunia pendidikan: budaya belajar sepanjang hayat, bukan cuma untuk murid, tapi juga untuk guru. Dan semoga, ke depan, makin banyak inovasi pendidikan yang lahir dari forum-forum kolaboratif seperti ini. (myp/red)

Sumber Informasi:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top