Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran (CP) pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dokumen ini menjadi panduan penting dalam implementasi kurikulum terbaru yang menekankan pendekatan yang lebih kontekstual, humanis, serta berlandaskan pada perkembangan peserta didik secara menyeluruh.
Keputusan ini memuat rumusan CP yang disusun berdasarkan fase perkembangan peserta didik, mulai dari fase fondasi di PAUD hingga fase F pada SMA/SMK/MA/MAK, termasuk pendidikan luar biasa dan pendidikan kesetaraan. Pendekatan fase ini tidak hanya memperhatikan usia kronologis, tetapi juga kesiapan belajar, tingkat kematangan emosi, dan kemampuan dasar peserta didik. Dengan pendekatan ini, diharapkan transisi dari PAUD ke SD serta dari jenjang ke jenjang berikutnya dapat berlangsung mulus dan bermakna.
Salah satu sorotan penting dari dokumen ini adalah integrasi profil lulusan dalam setiap fase capaian pembelajaran. Dokumen juga menjabarkan secara detail capaian di tiap mata pelajaran, seperti Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, serta bidang seni dan keterampilan lainnya. Setiap capaian disusun untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, kreatif, dan komunikatif—yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan zaman.
Dokumen ini tidak hanya relevan bagi para pendidik dan pengelola satuan pendidikan, tetapi juga bermanfaat bagi orang tua, pemerhati pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui halaman ini, kami menyajikan versi digital dari keputusan resmi tersebut agar lebih mudah diakses, dibaca, dan digunakan dalam proses perencanaan serta pelaksanaan pembelajaran di seluruh Indonesia. (iMohdy)


