Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Seni (Fase A–F) – Berlaku Mulai 16 Juli 2025

Halaman ini menyajikan dokumen resmi Capaian Pembelajaran (CP) terbaru untuk mata pelajaran Seni, yang meliputi Seni Musik, Seni Rupa, Seni Tari, Seni Teater, dan bentuk seni lainnya yang relevan dalam konteks pendidikan. CP ini berlaku mulai 16 Juli 2025, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025, dan merupakan bagian integral dari pelaksanaan Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dokumen ini memuat capaian pembelajaran dari fase A (kelas I–II SD/MI) hingga fase F (kelas XI–XII SMA/SMK/MA/MAK), yang dirancang secara bertahap dan holistik. Setiap capaian pembelajaran disusun tidak hanya untuk membangun kompetensi teknis peserta didik dalam berkesenian, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kreatif, reflektif, dan ekspresif, serta pemahaman terhadap nilai-nilai budaya dan estetika dalam kehidupan.

Salah satu kekuatan utama dari CP Seni 2025 ini adalah integrasi mendalam dengan profil lulusan, sebagaimana tertuang dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Hal ini mencakup penguatan identitas diri, kemampuan berkomunikasi melalui karya, kepekaan sosial dan lingkungan, serta pencapaian karakter yang mencerminkan keberhasilan pendidikan yang utuh. Dengan menggunakan dokumen CP ini sebagai acuan, guru seni di semua jenjang dapat merancang pembelajaran yang lebih kontekstual, autentik, dan bermakna bagi peserta didik. (myp/red)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top